Kamis 25 Feb 2016 10:18 WIB

Bareskrim Kembali Panggil Ahok Terkait Kasus UPS

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turun dari mobil saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2)
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turun dari mobil saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari Kamis (25/2) ini, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS)>.

Ahok mengaku akan memberi keterangan tambahan sebagai saksi untuk Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Keduanya merupakan anggota DPRD DKI 2009-2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).

"Iya ke Bareskrim lagi, memberi keterangan sebagai saksi kasus UPS lagi. Saksi untuk anggota DPRD," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (25/2).

Ahok menjelaskan kemungkinan dia akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim itu pukul 10.00 WIB. Ia menyebut pemeriksaannya hari ini tak akan memakan waktu lama.

Alasannya, ia merasa hanya memberikan keterangan tambahan dari keterangaanya yang pernah diberikan. Ia meyakini keterangan tambahannya bisa menjadi tambahan informasi supaya tersangka baru dapat ditetapkan.

"Kan setelah saya beri kesaksian di pengadilan, di situ jaksa merasa perlu tambahan (keterangan) untuk bisa menetapkan tersangka," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement