REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada APBDP 2014.
Ahok diperiksa sebagai saksi atas tersangka Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Usai pemeriksaan, Ahok mengatakan penyidik mengajukan pertanyaan yang hampir mirip saat ia menjadi saksi atas tersangka Alex Usman.
"Ditanya aja, mirip-mirip aja, gimana UPS muncul, gimana pembahasan KUPPAS, TPAD gitu aja," ujarnya usai diperiksa, di Bareskrim, Kamis (25/2).
Ahok mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya tidak jauh beda dengan sebelumnya. Ahok bersikukuh tidak mengetahui terkait UPS. Ahok mengakui hal ini dirinya kecolongan.
"Kan sebelum ada e-budgeting pasti kecolongan. Tapi setelah ada e-budgeting jadi kan berantem dua pihak," katanya
Ahok pun membantah bahwa dirinya lalai dengan munculnya pengadaan UPS ini. Sebab, hal tersebut terkait dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD).
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan, Hari Lo (Vendor), AU, mantan DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, Zaenal Soleman, dan Fahmi Zulfikar. Saat ini, hanya berkas perkara AU yang sudah masuk dipersidangan.