Kamis 25 Feb 2016 13:30 WIB

Pemerintah Mulai Kembangkan Mobil Listrik

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Rancangan Mobil Listrik (ilustrasi)
Foto: mobilistrik.blogspot
Rancangan Mobil Listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah fokus untuk mulai mengembangkan mobil listrik.

Menurutnya, tren kendaraan masa depan menuju konsep yang hemat energi dan ramah lingkungan, serta merupakan upaya menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah business as usual pada 2030 mendatang.

"Masih terbuka peluang untuk pengembangan mobil listrik secara mandiri oleh industri dalam negeri, karena teknologinya masih berkembang dan belum ada pemain yang dominan di industri ini," ujar Putu di Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Putu, sampai saat ini populasi mobil listrik di dunia sekitar 4 juta unit dan diperkirakan pada 2020 akan meningkat mencapai 10 juta unit. Putu mengatakan, agar industri otomotif dalam negeri dapat berdaya saing, maka pengembangannya harus sinergi dengan tuntutan pasar. Ke depan, mobil listrik akan menjadi target market untuk pengembangan otomotif nasional.

"Kalau perkembangan teknologi ini tidak diantisipasi, maka kita hanya sebagai pengguna saja," kata Putu.

Putu menjelaskan, teknologi yang perlu dikembangkan untuk mobil listrik antara lain charging station, battery, dan motor listrik. Saat ini, Kementerian Perindustrian telah membuat langkah strategis yang disebut triplex helix, yakni merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan asosiasi industri dan akademisi. Selain itu, pemerintah siap memfasilitasi pembetukan engineering center.

Teknologi kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan mengarah kepada advance diesel atau petrol engine, bahan bakar alternatif (biofuel), bahan bakar gas (CNG atau LGV), kendaraan listrik, hybrid, dual fuel (gasoline-gas) dan fuelcell (hydrogen). Oleh karena itu, diperlukan sinergi dukungan berbagai instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan serta penetapan regulasi untuk perkembangan teknologi tersebut.

"Kita harus berbagi peran agar bisa saling mengisi. Misalnya ada institusi yang fokus pada pengembangan battery, fokus pada pengembangan motor atau fokus pada charging station, dan lain-lain," ujar Putu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement