Kamis 25 Feb 2016 14:19 WIB

Menkop UKM Imbau Tiru Kota Bandung Permudah Izin Usaha

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada launcing Gadget Application Mobile for License (Gampil) di Balai Kota Bandung, Kamis (25/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada launcing Gadget Application Mobile for License (Gampil) di Balai Kota Bandung, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Ngurah Puspayoga mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk para pelaku UKM.

Aplikasi yang diberi nama Gadget Application Mobile for License atau disingkat Gampil ini resmi diluncurkan untuk membantu kemudahan izin UKM.

 

Puspayoga mengatakan penggunaan sistem online dalam pendaftaran usaha menjadi kelebihan yang sangat kreatif. Hal ini patut dicontoh oleh kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.

"Kelebihan kota Bandung adalah dengan online system. Dan ini harus ditiru oleh daerah-daerah atau kabupaten kota yang lain untuk tanda daftar pelaku ukm itu menggunakan yang namanya online," kata Puspayoga di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/2).

Menurutnya, penggantian izin UKM dengan pendaftaran sudah dilakukan juga di wilayah lain. Namun belum menggunakan sistem berbasis aplikasi online yang sangat memudahkan.

Oleh karenanya, ujar dia, Pemkot Bandung harus siap membagi pengalaman pengelolaannya dengan wilayah lain. Sebab ia yakin setelah diluncurkan Gampil, perwakilan daerah lain akan berkunjung untuk studi banding.

Ia menambahkan penghapusan perizinan dapat memudahkan perkembangan UKM karena hanya mendaftar via online. Sebab para pelaku UKM seringkali terbentur masalah regulasi dan pembiayaan untuk mendaftarkan usaha mereka.

Padahal, ujar dia, UKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. UKM menurutnya merupakan potensi pertumbuhan ekonomi yang baik.

Pasalnya melalui UKM, dapat menyerap banyak tenaga kerja sehingga tidak terus bergantung pada perusahaan besar. Untuk Bandung saja, 60 persen pertumbuhan ekonominya ditopang dari usaha kecil.

"Seperti apa yang disampaikan Pak Wali Kota bahwa 60 persen di kota ini (Bandung) memang UKM. Itu unit loh belum tenaga kerjanya. Baru unitnya 60 persen," ujarnya.

Dengan mengembangkan UKM lewat kemudahan pendaftaran, ini menjadi salah satu bentuk nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan UKM bisa terus bangkit dan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan di Indonesia.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Dandan Riza Wardana mengatakan aplikasi Gampil merupakan pengembangan dari situs web Pemkot Bandung bernama Hayu Bandung. Dikembangkan menjadi aplikasi agar bisa diakses melalu ponsel pintar dengan lebih mudah.

Dandan menyebutkan warga Kota Bandung cukup mendaftar melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store tersebut. Pelaku UKM yang akan mendaftar bisa mengakses fitur tanda daftar usaha kecil dan mikro.

"Masyarakat akan dimudahkan. Misalnya setelah dia mengupload sudah jadi izinnya sudah acc semua," kata Dandan di lokasi yang sama.

Ia menyebutkan pihak pengaju hanya melengkapi syarat seperti KTP warga Bandung, Kartu Keluarga, dan izin dari wilayah setempat. Tidak lagi direpotkan dengan IMB dan sebagainya.

Proses pendaftaran via online pun dinilainya tidak akan merepotkan karena tidak perlu lagi melalui proses birokrasi. Cukup dengan mendaftar melalui Gampil dan menunggu prosesnya selama kurang lebih tujuh hari. Setelah itu, tanda pendaftaran akan dikirimkan ke alamat pelaku UKM yang mengajukan pendaftaran.

Sementara bagi yang tidak mengerti penggunaan teknologi internet, Pemkot Bandung juga sudah menyiapkan solusinya.

Pendaftar bisa mendatangi kantor kecamatan ataupun BPPT guna meminta bantuan untuk mendaftarkan dengan sistem online kepada petugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement