REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tak gegabah mencabut SK Pembekuan PSSI. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menilai, perlu dipahami maksud dan tujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ketika mengeluarkan SK 01307/2015 tersebut tahun lalu.
Ketua BOPI Noor Amman mengatakan, tak ada jaminan reformasi dan tata kelola sepak bola nasional tetap berjalan dengan rencana pencabutan SK Pembekuan tersebut. Kebalikannya, mempertahankan sanksi menjadi kesempatan bersama agar maksud memperbaiki tata kelola sepak bola nasional bisa dilakukan.
"Banyak aspek yang harus dijadikan pertimbangan," kata Noor dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (25/2).
Purnawirawan bintang dua itu mengatakan, di antaranya, faktor perjalanan sejarah saat pembekuan itu dikeluarkan. Karena itu, dia meminta agar Menpora Imam Nahrawi mempertahankan SK Pembekuan PSSI tersebut dalam kajiannya.
Dijelaskan Noor, muasal keluarnya SK Pembekuan PSSI tak lekang dari sikap membangkang PSSI terhadap Pemerintah Indonesia. Dikatakan dia, ketika itu kepengurusan PSSI secara aklamasi menyatakan hanya akan tunduk dan patuh serta taat pada statuta FIFA.
Menurut Noor, pernyataan PSSI ketika itu bukti dari pembelotan PSSI terhadap kekuasaan hukum di Indonesia. Pun, dikatakan dia, terkait dengan sanksi internasional terhadap sepak bola nasional, bukan menjadi biang pemerintah.
"PSSI sendiri yang minta ke FIFA agar sepak bola Indonesia disanksi FIFA karena tuduhan intervensi pemerintah," kata dia menambahkan.
Desakan agar Kemenpora melakukan pencabutan SK Pembekuan PSSI, menurut Noor, sama artinya dengan pemerintah mengakui adanya intervensi tersebut. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memanggil Menpora Imam bersama Ketua Komite Ad Hoc PSSI, Rabu (24/2).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang dari 40 menit di Istana Merdeka itu menghasilkan keputusan penting terkait dengan kisruh sepak bola nasional yang sudah berlangsung hampir satu tahun. Presiden Jokowi memerintahkan agar Menpora Imam Nahrawi mengkaji untuk membatalkan SK Pembekuan PSSI.