REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang korban perdagangan manusia atau trafficking asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Sebelumnya, korban trafficking tersebut sempat tertahan di Malaysia.Korban diharuskan membayar sebesar Rp 15 juta kepada agen penyalur supaya bisa dipulangkan ke Indonesia.
Korban trafficking tersebut adalah Eva Siti (19 tahun) warga Kampung Cidadap Pesantren RT 03 RW 07 Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.
Awalnya, ia akan dipekerjakan sebagai pekerja restoran atau baby sitter di Jakarta. Namun, korban akhirnya dibawa ke Malaysia dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Korban akan tiba di Jakarta pada Kamis (25/2) sore," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Trafficking, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Sasmita kepada Republika.
Rencananya, korban akan dibawa terlebih dahulu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat di Bandung. Di sana ujar Sasmita, korban akan mendapatkan pembinaan.
Selepas itu akan diserahkan langsung ke Dinsos dan P2TP2A Kabupaten Sukabumi sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga.
Petugas P2TP2A Kabupaten Sukabumi Heni Rahmawati menambahkan, penjemputan korban di Jakarta dilakukan oleh P2TPA Provinsi Jabar dan Polda Jabar.
"Nantinya, akan diserahkan ke Sukabumi," katanya.
Namun ungkap Heni, waktu penyerahan korban tersebut belum bisa dipastikan. Hal ini dikarenakan korban akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan di Bandung.
Salah seorang perwakilan keluarga korban Hendi mengatakan, keluarga menyambut gembira kepulangan Eva ke tanah air.
"Kami senang akhirnya ada kepastian pemulangan," jelasnya.
Menurut Hendi, awalnya pihak keluarga ingin menjemput langsung Eva ke Jakarta. Namun, akhirnya tidak jadi karena akan diserahterimakan di Sukabumi.
Sebelumnya ibu kandung Eva, Emen (43) mengatakan, anaknya berangkat ke Jakarta pada Oktober 2015 lalu. "Keluarga terkejut ketika mendapatkan informasi Eva ada di Malaysia," ucapnya.
Emen mengatakan, selama lima bulan di Malaysia anaknya tersebut tidak mengirimkan kabar. Akibatnya, keluarga merasa khawatir dan mencoba mengadukan permasalahan tersebut ke kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) serta Dinas Sosial.