Kamis 25 Feb 2016 18:09 WIB

Jubir PPP: Surat SDA Sudah Terlambat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Suryadharma Ali
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Datangnya utusan dari Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Bandung Suryadarma Ali yang diwakili Epiyardi Asda dan Jafar Alkatiri setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV PPP resmi ditutup dinilai terlambat.

Apalagi, kedatangan keduanya untuk menyampaikan pesan sekaligus surat dari Suryadharma Ali yang meminta membentuk majelis islah PPP di bawah komando SDA. Sebagaimana diungkapkan juru bicara PPP Arsul Sani, yang mengatakan surat itu datang setelah Mukernas mengeluarkan dua ketetapan.

"Ya terlambat, kan tidak bisa anulir (hasil) mukernas, mukernas itu kan forum tertinggi kedua setelah muktamar," kata Arsul yang ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Arsul, semestinya surat tersebut semestinya diserahkan sebelum Mukernas resmi ditutup sehingga bisa didiskusikan peserta Mukernas. Karena menurutnya, jika surat yang ditandatangani oleh SDA tersebut kemudian diakomodir langsung tanpa sepengetahuan peserta Mukernas akan menimbulkan permasalahan baru.

"Bisa marah peserta Mukernas jika secara sepihak. Kenapa tidak disampaikan kemarin, kalau tidak tertulis kan bisa via telepon, kita ini mau maen politik terus atau akan menyelesaikan masalah? Kalau itu dibahas akan buat polemik lagi," kata Arsul.

Apalagi kata Arsul, permintaan SDA seperti tertuang dalam surat tersebut, yakni pembentukan majelis, tidak diatur dalam AD/ART partai. Sehingga,  "Majelis islah, tidak bisa diterima meskipun kita akan akomodasi, ini apakah ad hoc atau apa kewenangannya, dan ini akan menimbulkan persoalan baru," kata Arsul.

Sementara, Epiyardi Asda mengatakan, pada dasarnya SDA sudah legowo untuk menerima SK perpanjangan dari Pemerintah terkait kepengurusan PPP Muktamar Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement