REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para anggota DPRD kota memiliki sikap negarawan, bukan hanya sebagai politisi, dalam menjalankan fungsi legislasi di daerah.
"Sebagai anggota DPRD, tentu anda bagian dari sistem politik, maka disebut sebagai politisi. Tetapi dalam tingkat kepemimpinan, ada tiga macam kewenangan yang salah satunya adalah negarawan," kata Wapres Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/2).
Wapres menjelaskan, sebagai seorang politisi, anggota DPRD juga sekaligus berperan sebagai negarawan dan birokrat sesuai dengan kewenangannya. Dalam hal menyusun peraturan daerah tingkat kota, Wapres meminta sikap negarawan juga harus dijunjung oleh para anggota DPRD.
Sebagai politisi, para anggota DPRD tersebut mempertanggungjawabkan jabatan mereka setiap lima tahun sekali. Itu dibuktikan dalam pelaksanaan pemilihan legislatif anggota DPRD. Wapres Kalla juga meminta anggota DPRD untuk mengesampingkan sikap birokrasi dalam memikirkan konsep pembangunan kota.
"Itulah kenapa perencanaan itu penting, agar menjadi bagian dari sikap kita melihat bangsa ini. Apabila anda hanya fokus pada APBD, diawasi, lalu diajukan lagi, maka anda tidak lebih dari seorang birokrat yang melihat sesuatu dengan sudut pandang tahunan," jelasnya.
(Baca juga: JK Minta Seluruh DPRD Tolak Pembangunan Mal)