REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurut mantan ketua umum PSSI periode 1999-2003 itu, yang dikatakan Gatot berbeda dengan apa yang terjadi di Istana Negara.
Padahal kata Agum, Gatot tidak ada dalam pertemuan bersama Presiden Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi. Presiden tidak memberikan perintah langsung untuk mencabut SK Pembekuan PSSI, melainkan meminta Menpora mengkaji lebih dulu.
Agum menegaskan Presiden Jokowi memberikan perintah langsung kepada Menpora untuk mencabut SK Pembekuan PSSI agar kompetisi berjalan lagi, tapi dengan syarata reformasi tetap berjalan. Seperti adanya transparansi dan kerjasama dengan pemerintah.
Menurut Agum, syarat-syarat yang diminta oleh Presiden sebenarnya sudah ada dalam agenda kerja Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI.
Dia berharap Gatot untuk berbicara bijak dan sportif, sebab yang dibicarakannya adalaha dunia olahraga, yang dianggap Agum menjunjung tinggi sportivitas.
"Apa memang saya yang salah dengar. Waduh kalau begitu saya harus ke (dokter) THT dong," kata Agum kepada Republika.co.id di kediamannya, Kamis (25/2).
Agum mengakui Presiden Jokowi meminta agar dilakukan KLB setelah pencabutan. Namun Agum menjelaskan kepada Presiden bahwa KLB adalah wewenang voters, kemudian yang melaksanakan adalah PSSI bukan Tim Transisi.
Agum menegaskan jika cuma ingin KLB maka tidak perlu menunggu enam bulan, tapi tiga bulan bisa terjadi jika syaratnya terpenuhi.
"Silakan saja KLB tapi tentu saja dengan koridor yang benar, seperti diatur dalam Statuta FIFA. Minimal 2/3 anggota memilih KLB," kata Agum.