REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menemukan sejumlah tulang-tulang kecil dalam lobang di rumah praktik aborsi ilegal di Menteng, Jakpus. Diduga tulang-tulang tersebut milik bayi-bayi korban aborsi.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan sekitar 10 sampai 15 tulang dari masing-masing lobang rahasia. Namun perlu pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui jumlah bayi melalui tulang-tulang tersebut.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan pada awalnya tersangka tidak mengaku telah membuang janin. Sehinga polisi harus menyelidiki dan memeriksa kedua rumah aborsi tersebut.
Kecurigaan polisi bermula dari membaca bukti SMS antara dokter dan para pasien. Salah satu isi percakapan tentang tawar menawar harga aborsi untuk janin di atas 5 bulan.
Sehingga polisi yakin jika ada di antara pasien yang menggugurkan kandungannya ini dengan usia kandungannya sudah besar. Artinya janin tersebut sudah berbentuk utuh bayi bahkan mungkin sudah bernyawa.
"Salah satu SMS dari pasien menanyakan apakah anaknya laki-laki atau perempuan, ada yang seperti itu," ujar Adi menyebutkan salah satu bunyi percakapan tersebut.
Setelah diperiksa dan diselidiki memang ditemukan dua buang lobang rahasia dari rumah aborsi Cimandiri dan rumah aborsi Cisadane. Dan di dalam lubang tersebut ditemukan tulang-tulang kecil.
"Mereka membuat lobang khusus dan dari lubang tersebut kami temukan tulang-tulang kecil yang diduga janin bayi. Tulang tersebut sudah kami serahkan ke forensik untuk mengetahui berapa umlah bayinya," ujar Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).