Jumat 26 Feb 2016 08:00 WIB

Cerita tentang Surat Kontrak Kerja PSK Kalijodo

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Suasana kawasan Kalijodo, Jakarta, tampak sepi, Selasa (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kawasan Kalijodo, Jakarta, tampak sepi, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan surat peringatan penertiban wilayah Kalijodo, para pekerja seks komersial (PSK) di sana pun mulai menghilang. Yang tersisa hanyalah coretan-coretan dan beberapa barang yang pernah menjadi saksi maraknya bisnis prostitusi di kawasan itu.

Seperti yang ditemukan di salah satu kafe. Selain benda-benda milik seorang PSK, seperti pakaian kotor, alat kontrasepsi, hingga diary, ditemukan juga surat kontrak kerja. Dalam surat itu, seorang perempuan menyatakan diri siap melayani lelaki hidung belang.

Perjanjian tersebut ditulis pada lembaran kertas dengan tulisan tangan dan tak lupa tertempel sebuah materai. Berikut isi surat kontrak kerja itu:

Nama: Lala

No KTP : xxxxxx

Jenis Kelamin : Perempuan

Status : Janda

Tanggal Lahir : 25 – 8 -1988

Dengan ini saya menyatakan:

1.Bahwa pada tanggal 14 bulan 2 tahun 2009 telah datang ke X jodoh untuk bekerja sebagai PSK (Pekerja Sex Komersial) di tempat. Sepenuhnya atas kemauan saya sendiri atas paksaan orang lain karena saya terdesak akan kebutuhan ekonomi mempertahankan kehidupan saya.

2.Memang benar saya telah berstatus dan seorang janda dan memang keadaan saya tidak perawan lagi. Hal tersebut karena saya telah menjalani dan melakukan hubungan sebagai seorang suami-istri bersama suami saya sendiri.

3.Saya akan memenuhi segala peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh pengelola tempat hiburan ini.

4.Saya tidak akan berbuat masalah dikemudian hari di tempat hiburan ini maupun dengan pihak pengelola.

5.Segala perbuatan yang saya lakukan di luar tanggung jawab pengelola dan dapat saya pertanggung jawabkan sendiri di tempat hiburan ini.

6.Apabila ada gugatan/tuntutan di kemudian hari dari pihak manapun yang mengatasnamakan saya. Saya menjamin sepenuhnya.

7.Apabila dikemudian hari terjadi tuntutan/gugatan secara hukum yang mengatasnamakan saya, maka anggap saya cacat dan buta demi hukum.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Perempuan itu juga menuliskan beberapa alasan mengapa bersedia menjadi seorang PSK. Kemudian, tidak lupa dengan materai seharga enam ribu ditempelkan di kertas tersebut, dengan tanda tangan mereka. Lalu, surat tersebut juga diperkuat dengan tanda tangan dari dua orang saksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement