REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Anang Iskandar membantah jika Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ditahan di Rutan Bareskrim terkait kasus narkoba. Maka dari itu, anak mantan Wapres RI Hamzah Haz tersebut, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Tadi sudah diomongin, tidak ada sama kita. Kapolri sudah ngomong jika dia ditangkap secara intern (oleh Kostrad)," kata Anang di Mabes Polri Jumat (26/2).
Ivan ditangkap saat tengah berada di pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Kebayoran Lama, oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad. Selain Ivan, operasi tersebut menangkap 13 orang lainnya yang terdiri atas 5 anggota Polri, 5 warga sipil, dan 3 anggota Kostrad.
Meski begitu, Anang mengatakan dirinya belum mengetahui siapa saja anggota Polri yang masuk ke dalam daftar penangkapan tersebut. "Tak cari-cari (nama-nama anggota polri yang terlibat) belum ketemu. Makanya nanya sama yang nangkep, kalau yang sana belum kasih ke kita," ucap Anang.
Seperti diketahui, saat penggerebekan narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga ikut terciduk.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkap, Ivan Haz tidak berada di lokasi saat aparat mengacak-ngacak rumah bandar narkoba tersebut. Hanya saja, keterlibatan Ivan Haz baru diketahui setelah namanya ditemukan dalam buku daftar pembeli narkoba.