REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang Anggota Pol Airud Polda Bali, Ida Bagus Trisna Sedana (22 tahun) dianiaya dua pemuda, Kamis (25/2) sekitar 21.00 wita. Penganiayaan dilakukan menggunakan senjata tajam, di Jalan Tukad Mawa, Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo, kepada Republika.co.id, Jumat (26/2) mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke tempat kosnya.
"Tersangkanya masih dikejar," kata Sugriwo.
Penganiayaan terhadap Trisna diduga bermula dari senggolan sepeda motor antara korban dengan para pelaku di Jalan Tukad Pekerisan, Panjer, Denpasar. Saat itu korban hendak kembali ke kosnya di Jalan Tukad Mawa.
Korban tidak mengetahui pelaku ternyata membuntutinya hingga ke Jalan Tukad Mawa. Lalu tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan sajam.
"Diduga orang itu adalah orang yang sempat bersenggolan dengan korban sebelumnya," kata Sugriwa. Usai melakukan aksinya melukai korban, kedua pelaku kemudian kabur dengan sepeda motornya.