REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, hingga saat ini KPAI belum mengetahui lebih jauh apakah betul Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat yang melakukan pembunuhan terhadap dua anaknya secara sadis itu sakit jiwa atau tidak.
KPAI, ujar Susanto, meminta masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan foto-foto kedua anak korban pembunuhan bapaknya tersebut. Termasuk dilarang menyiarkan foto-foto korban melalui media sosial secara viral.
"Sebab menyebarkan foto-foto korban bertentangan dengan undang-undang. Makanya jangan disebarkan," kata Susanto, Jumat (26/2).
KPAI juga meminta kepolisian melakukan langkah-langkah internal untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal ini. Termasuk melakukan evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota kepolisian.