Jumat 26 Feb 2016 19:19 WIB

JK Dukung Wacana Tes Urine Anggota Dewan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung diusulkannya tes urine terhadap anggota dewan. Menurut dia, tes urine merupakan salah satu cara untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

JK mengatakan, seluruh pejabat dan tokoh negara harus menjadi contoh dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang. Bahkan, ia juga mengaku siap untuk dites urine jika diperlukan.

"Kita kan dalam rangka memerangi narkoba, semua pihak harus menjadi contoh. Kalau perlu tes urine saya, siap juga saya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/2).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sebelumnya mengusulkan dilakukannya tes pemeriksaan urine kepada anggota dewan. Hal ini untuk memeriksa penggunaan narkoba di kalangan anggota dewan, menyusul dugaan keterlibatan anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz dalam kasus narkoba.

"Saya usulkan ada tes narkoba untuk semuanya, dalam rangka pemberantasan narkoba," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

Menurutnya, tes pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota dewan bersih dari narkoba. Tes itu, menurutnya juga bisa dilakukan secara mendadak kepada anggota dewan. 

Pemeriksaan narkoba secara berkala kepada anggota dewan, kata dia, juga sudah diwacanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun belum dapat terealisasi hingga saat ini.

Sementara itu, anggota DPR RI satu fraksi dengan Ivan Haz, Arsul Sani juga menyetujui wacana tes pemeriksaan kepada anggota Dewan. Ia juga meminta agar pemeriksaan itu bisa dilakukan berkala tanpa disebutkan waktu pemeriksaannya.

(Baca Juga: Anak Hamzah Haz Ditangkap karena Diduga Pakai Narkoba)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement