REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, gagal menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (26/2). Tersangka kasus suap terhadap anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti tersebut mengeluh sakit kepala.
Kepala Biro Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab sakit kepala yang diderita Abdul Khoir. "Kami belum tahu sebabnya. Yang bersangkutan kami bawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk dicek kondisi kesehatannya," ungkap Priharsa kepada awak media, Jumat petang.
Dia melanjutkan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Abdul Khoir. Tersangka Abdul Khoir diperiksa atas kasus suap pengamanan proyek jalan di Ambon, Maluku. Proyek tersebut dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementeruan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2016.
Baca juga, KPK Tetapkan Anggota F PDIP Damayanti Wisnu Putranti Tersangka Suap.