Jumat 26 Feb 2016 19:25 WIB

Dinkes Jatim Apresiasi Fatwa Imunisasi Halal dari MUI

Petugas medis melakukan imunisasi kepada seorang anak.
Foto: Antara/Rahmad
Petugas medis melakukan imunisasi kepada seorang anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi fatwa  Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 4 tahun 2016 tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi'ul Akhir 1437 H) yang menghalalkan imunisasi dengan vaksin.

"Fatwa MUI Pusat di Bogor memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah), sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu, sehingga dinilai halal," kata Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono ketika ditemui di kantornya, Jumat (26/2).

Ia mengatakan, imunisasi sebagai satu tindakan medis untuk mencegah terjangkitnya penyakit tertentu, bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian, sehingga tidak ada hubungan antara medis dengan kehalalan suatu vaksin imunisasi.

"Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi darurat (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa)," kata mantan Bupati Ngawi tersebut.

(Baca: MUI Terbitkan Fatwa Halal Imunisasi).

Menurut dia, salah satu masalah nyata di masyarakat terkait imunisasi adalah kultur dan keagamaan, sehingga menyebabkan cakupan vaksin tidak mencapai 100 persen. Menurut dia, keyakinan masyarakat terhadap imunisasi dan diverifikasi menjadi dua hal.

"Kemungkinan penyebabnya terkait aspek teologis, dimana masyarakat menilai jika tidak sakit, tidak akan diberikan imunisasi serta cara pandang penduduk yang menilai program vaksin adalah konspirasi barat," ujarnya.

Untuk mensukseskan Pekan Imunisasi Polio (PIN), Dinkes Jatim mendirikan Pos PIN 2016 sebanyak 50.501 di 38 kabupaten/kota, dengan target 2.782.769 anak usia 0 hingga 59 bulan terimunisasi polio yang dilaksanakan serentak pada 8-15 Maret 2016.

"Vaksin polio yang digunakan saat PIN adalah vaksin polio dalam bentuk tetes, yang sangat aman dan sudah dipergunakan dalam program imunisasi rutin pada bayi di Indonesia sejak tahun 1981 sampai sekarang," jelasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement