Jumat 26 Feb 2016 19:52 WIB

Ribuan Warga di Daerah Ini Belum Miliki Akta Kelahiran

Red: M Akbar
Akta kelahiran
Akta kelahiran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan ribu warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga kini masih belum memiliki akta kelahiran yang dikarenakan minimnya kesadaran warga untuk membuat identitas kependudukan tersebut.

"Hingga Februari ini sebanyak 686.485 jiwa belum memiliki akta kelahiran, ini tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Elis Apriyanti di Sukabumi, Jumat (26/2).

Menurutnya, adapun data dari disdukcapi sampai Januari 2016 baru sebanyak 1.752.114 jiwa yang memiliki akta kelahiran dengan total jumlah penduduk mencapai 2.438.559 jiwa. Lebih lanjut, tidak hanya bayi saja yang belum memiliki akta kelahiran, cukup banyak orang dewasa bahkan lansia yang tidak memiliki identitas tersebut.

Penyebab masih tingginya warga yang belum memiliki akta kelahiran tersebut disebabkan, kurangnya kesadaran dan masih banyak yang menganggap akta kelahiran tersebut tidaklah penting.

Padahal akta kelahiran itu sangat banyak fungsinya seperti untuk mendaftar ke sekolah, CPNS atau mengikuti tes menjadi anggota TNI maupun Polri. Selain itu, setiap warga yang ingin membuat pasport, salah satu syaratnyaharus memiliki akta kelahiran.

"Kami terus berupaya memberikan sosialisasi kepada warga akan pentingnya akta kelahiran tersebut. Dan kami pun menargetkan warga yang memiliki catatan identitas kependudukan itu minimalnya 75 persen dari total warga Kabupaten Sukabumi," tambah Elis.

Sementara, Kepala Seksi Penyimpanan dan Pemeliharaan Buku Register Akta Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Erfina mengatakan biasanya peningkatan jumlah pembuat akta kelahiran saat memasuki tahun ajaran baru sekolah dan musim haji. Di mana salah satu syarat untuk mendaftar ke sekolah maupun membuat pasport harus memiliki akta ini.

"Rata-rata setiap bulannya pembuatan akta kelahiran 2 ribu hingga 3 ribu orang, tetapi jika masuk tahun ajaran baru sekolah jumlahnya bisa mencapai 5 ribu orang," katanya.

Ia menambahkan kewajiban memiliki akta kelahiran ini jangan hanya pas ada butuhnya saja, tetapi warga harus sadar membuat identitas kependudukan tersebut untuk kebutuhannya di masa depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement