REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Seorang remaja asal Queensland, Oliver Bridgeman terdampar di Suriah setelah Pemerintah Australia membatalkan paspornya.
Pemuda berusia 19 tahun dari Toowoomba ini meninggalkan Australia pada Maret tahun lalu, dengan mengatakan ia menjadi pekerja bantuan di Indonesia. Ia melakukan perjalanan ke Suriah namun ia sebelumnya membantah bergabung dengan organisasi teroris.
Pengacara Oliver, Alex Jones mengatakan pemerintah tak merinci apa saja kesalahan kliennya.
"Sejauh yang kami tahu, tak ada tuduhan ia melakukan sesuatu yang tak diinginkan atau apapun yang ilegal dan dasar atas jenis keputusan seperti ini biasanya didasarkan pada risiko keamanan," ujarnya.
Alex menyambung, "Namun, tanpa tuduhan ia melakukan sesuatu yang tak diinginkan, kami benar-benar tak bisa memahami keputusan ini."
Ia mengatakan, kliennya itu kecewa dengan proses tersebut. "Dari semua itu, kami tak bisa memahami logika di balik keputusan tersebut," imbuhnya.
Alex menerangkan, "Ia mencoba untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang. Ia mengatakan kepada mereka bahwa ia bersedia jika mereka berbicara kepadanya, ia mengatakan kepada mereka rencananya untuk kembali. Mereka sangat menyadari semuanya, kami bernegosiasi dengan pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, Suriah telah menjadi lebih tidak stabil. "Situasi di kata Alex.