REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang pengedar narkoba ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Plered karena kedapatan membawa 11 gram sabu-sabu. Selain narkoba, tersangka berinisial Ism (40 tahun), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini juga membawa satu buang bong, satu buang cangkong, dan korek api gas warna oranye, serta uang tunai Rp 2,4 juta.
Tersangka diringkus di garasi Bus Sahabat Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/2). Menurut pengakuan tersangka Ism kepada petugas Polsek Plered, barang tersebut hendak dikirim ke Cilacap.
Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jakarta. Dia mengaku berangkat ke Cilacap untuk mengedarkan barang tersebut kepada pelanggannya. Tersangka menuju Cilacap dengan menumpang bus.
Sebelum sampai di tempat tujuan, polisi mencokok tersangka lantaran gerak-gerinya mencurigakan. Setelah ditangkap dengan barang bukti, petugas Polsek Plered menyerahkan tersangka ke Satuan Narkoba Polres Cirebon.