REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon membubarkan aktivitas jamaah Khilafatul Muslimin di desa mereka, Sabtu (27/2). Warga menilai, ajaran tersebut menyimpang dan menimbulkan keresahan.
Puluhan warga Desa Gebang Kulon beramai-ramai mendatangi sebuah mushola di desa mereka yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya jamaah Khilafatul Muslimin. Mereka membubarkan paksa aktivitas para jamaah itu.
Beruntung, pembubaran paksa yang dilakukan puluhan warga tersebut berhasil diredam petugas Kepolisian dan TNI yang siaga di lokasi. Mereka kemudian mengadakan musyawarah di mushala itu.
Musyawarah yang dihadiri unsur muspika Kecamatan Gebang dan tokoh masyarakat setempat itu akhirnya membuahkan kesepakatan. Yakni para jamaah Khilafatul Muslimin bersedia tak melakukan aktifitas mereka lagi di Desa Gebang Kulon.
Ketua MUI Desa Gebang Kulon, Ali Sobirin menilai, jamaah Khilafatul Muslimin bertujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah di dalam NKRI. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
''Masyarakat tidak ingin (jamaah Khilafatul Muslimin) ada di desa ini,'' tegas Ali.
Perwakilan Khilafatul Muslimin, Hadi Salam, mengaku bisa menerima penolakan warga. Dia menilai, penolakan tersebut sebagai hal yang biasa.
''Gerakan kami hanya untuk menyatukan umat Islam,'' ucap Hadi.
Kepala Desa Gebang Kulon, Moh Toyib berharap, kesepakatan tersebut akan menghilangkan keresahan di tengah masyarakatnya. ''Masyarakat kami menolak ajaran Khilafatul Muslimin,'' kata Toyib.