REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau khawatir dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal dilakukan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) seperti didengungkan PT Chevron Pacific Indonesia.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Muhammad Yafiz di Pekanbaru, Ahad (28/2), menyatakan saat ini sudah mulai terjadi pengurangan pekerja pada sejumlah perusahan sektor migas, termasuk subkontraktor.
"Memang sudah ada perusahaan migas melakukan PHK terhadap karyawannya tahun ini karena harga minyak dunia yang terus terpuruk sekitar 30 dolar AS per barel di pasar global," katanya.
Dia enggan menyebut nama perusahaan migas atau perusahaan subkontraktor yang melakukan PHK dan sedang mengantisipasi supaya PHK tidak semakin banyak. Data terakhir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menyebut sekitar 85 ribu orang menggantungkan hidup dengan bekerja pada sektor pertambangan migas melalui sekitar 10 perusahaan dan subkontraktornya.
"Kami tak bisa ikut campur lebih jauh terhadap kebijakan PHK. Meski pemangkasan terjadi, tapi kami yakin target produksi dari Riau terhadap minyak nasional tidak terganggu, sebab akan berpengaruh besar terhadap penerimaan daerah dan negara," ucap dia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mendapat laporan dari Chevron terkait rencana perusahaan itu melakukan sedikitnya 1.200 orang karyawan di Indonesia akan diberhentikan. "Nah, yang besar ini Chevron (jumlah karyawan di PHK). Itu (Chevron) sudah ajukan 1.200 orang," ujar Kepala SKK Migas Amein Sunaryadi.
Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan perusahaan minyak dan gas bumi itu kini sedang melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.