REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin dalam Operasi Sikat Intan 2016, mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
"Selain dua orang tersebut, kami juga mengamankan beberapa orang pelaku tindak pidana ringan di kawasan pelabuhan," kata Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Muhammad Fihim di Banjarmasin, Ahad.
Ia mengatakan, dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar itu diamankan di terminal roro Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, diamankan pada Sabtu (27/2) malam.
Untuk kedua pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui bernama M Zaini (35) alias Alus warga Intan Sari Basirih dan Riky wahyudi (29) warga Kalumpang kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Zaini dan Riky langsung kami bawa ke kantor guna menjalani pemeriksaan terhadap perbuatan mereka yang meresahkan masyarakat itu," tuturnya.
Dikatakannya, setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya kedua pelaku tersebut dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan.
"Para korban yang merasa dirugikan atas perbuatan mereka itu tidak melapor jadi terpaksa dibebaskan namun keduanya tetap kami awasi," ujarnya.
Bukan itu saja, karena tidak cukup bukti, Zaini dan Riky dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Polsek KPL akan terus rutin melakukan patroli guna penertiban terhadap aksi pungutan liar agar pelabuhan aman dan nyaman serta tertib.
"Aksi pungutan liar ini tetap akan terus dilakukan penertiban sampai habis hingga saat ini sudah tidak ada namun tetap kami awasi aktivitas di pelabuhan," katanya.