Senin 29 Feb 2016 04:21 WIB

2017, Indonesia Ditargetkan Bebas Penderita Gangguan Psikotik yang Dipasung

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Penderita gangguan jiwa yang dipasung
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Penderita gangguan jiwa yang dipasung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan penderita psikotik harus mengedepankan kemanusiaan. Selain itu juga memakai metode yang benar dan tepat.

Pada 2017, ujar dia, ditargetkan Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung.

"Bagi masyarakat yang berinisiatif melakukan rehabilitasi bagi penderita psikotik agar mendaftarkan diri di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," ujarnya, Ahad, (28/2).

Saat ini, terang dia, terdapat 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia untuk rehabilitasi di LKS, panti atau tempat yang dikelola oleh masyarakat.

Tempat rehabilitasi gangguan psikotik yang dikelola oleh masyarakat agar mendaftrkan diri menjadi LKS ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dan provinsi.

"Ini perlu dilakukan agar bisa diberikan pembinaan dan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah," ujar Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement