REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya mengerahkan tim negosiator guna menghadapi warga yang bertahan menjelang penertiban bangunan ilegal di Kalijodo Jakarta Utara.
"Petugas memberikan imbauan-imbauan terhadap warga yang bertahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).
Iqbal menuturkan petugas menyisir setiap bangunan guna memastikan tidak ada warga yang bertahan di dalam bangunan sebelum proses penertiban berjalan.
Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan tim negosiator itu memberikan pengertian kepada warga agar tidak terjadi aksi kekerasan atau lebih baik mengambil jalur hukum untuk melakukan perlawanan terhadap proses penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, petugas juga akan menindak tegas bagi warga yang melakukan aksi kekerasan saat proses penertiban bangunan berlangsung. Iqbal menyebutkan petugas akan melakukan peringatan atau somasi pertama, kedua hingga ketiga bagi warga yang bertahan guna mencegah aksi anarkis.
Sebanyak 5.000 personil gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengamankan penertiban bangunan lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara pada Senin (29/2) pagi ini.