Senin 29 Feb 2016 12:27 WIB

PALYJA bersama Aparat Lakukan Pemutusan Sambungan Air Illegal di Kalijodo

Red: Winda Destiana Putri
Warga memindahkan barang dan membongkar bangunan mereka di kawasan Kalijodo di Jakarta, Minggu (28/2). Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar kawasan Kalijodo pada Senin (29/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Warga memindahkan barang dan membongkar bangunan mereka di kawasan Kalijodo di Jakarta, Minggu (28/2). Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar kawasan Kalijodo pada Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta bersama dengan aparat kepolisian, hari ini melakukan operasi pemutusan sambungan illegal, di Kali Jodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.

Penertiban sambungan illegal ini merupakan komitmen PALYJA untuk secara serius memberantas dan menangani pencurian air di wilayahnya. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati pelayanan air bersih yaitu pelanggan yang setia dan tertib membayar tagihan serta calon pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih di wilayah tersebut.

Pada penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan 500 titik sambungan air dan teridentifikasi 100 sambungan air merupakan pelanggan air PALYJA sementara 400 titik sambungan lainnya adalah sambungan air illegal yang dialirkan kerumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut.

Diperkirakan pemakaian air rata-rata sekitar 30 m3 per bulan per pelanggan. Dari penertiban sambungan illegal hari ini, sekitar 4 liter per detik air PALYJA berhasil diselamatkan atau untuk konsumsi sekitar 2400 warga.