Senin 29 Feb 2016 14:43 WIB

Dana Desa Dapat Mengentaskan Daerah Tertinggal

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ahmad Erani Yustika mengatakan dana desa dapat membatu mengentaskan daerah tertinggal.

"Ayo sekarang kita punya dana desa, usulkan program dan sama-sama kita wujudkan impian kita. Agar tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal," ujar Erani di Jakarta, Senin (29/2).

Erani menjelaskan, dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh desa. Misalnya untuk penyediaan air bersih, membangun irigasi, jalan, dan sebagainya.

"Sanitasi air bersih, jalan, jembatan, semua untuk generasi depan. Kita harus optimis demi masa depan penerus-penerus bangsa kita," terang dia.

Dia menambahkan membangun desa tidak hanya usaha pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Dengan hal itu, maka dapat mengentaskan desa tertinggal.

"Sama-sama kita bangun desa-desa kita. Kita terangi negeri kita ini dengan kesejahteraan yang merata," imbuh dia.

Ia juga mendorong instansi dan seluruh masyarakat desa, untuk segera membentuk dan mengusulkan program-program yang dapat menunjang perekonomian di desa. Program-program harus direncanakan bersama, dengan mengedepankan musyawarah dan asas kebersamaan.

"Sekarang kita punya dana desa, usulkan program dan sama-sama kita wujudkan impian kita. Agar tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal," tukas dia.

Meski demikian ia juga menegaskan, bahwa pembangunan desa harus tetap memuliakan adat dan budaya setempat. Bahkan, hal tersebut harus semakin diberdayakan, agar identitas daerah tetap terjaga.

"Rakyat sehat, cerdas, adalah harapan bangsa kita. Desa subur, makmur sentosa, hidup rukun dan bersandar akar budaya."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement