Senin 29 Feb 2016 14:23 WIB

BNN Tegaskan tak Tangani Pelimpahan Kasus Ivan Haz

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz
Foto: wikidpr.org
Anggota DPR yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar (Kombes), Slamet Pribadi, menegaskan BNN tidak menangani kasus narkoba anggota DPR, Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz. BNN pun tidak menangani jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam kasus Ivan.

"Tidak ada pelimpahan. BNN tidak tangani kasus ini. Kepala BNN sudah menegaskan tak ada penanganan oleh BNN," ujar Slamet ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (29/2).

Menurut Slamet, BNN hanya menangani pelimpahan satu warga sipil dalam kasus tersebut. Namun, setelah didalami, ternyata keterlibatan warga sipil itu tidak terbukti.

Saat disinggung tentang penanganan jaringan yang terlibat kasus narkoba Ivan Haz, Slamet menuturkan BNN tidak terlibat. "Soal itu pun tidak menangani juga," tegas dia.

Sebelumnya, politikus PPP Ivan Haz diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba pada Senin (22/2) malam. Operasi yang diadakan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ini menjaring tiga anggota TNI, lima Polisi, dan enam orang sipil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement