Senin 29 Feb 2016 18:57 WIB

Cina Perkuat Hukuman Seumur Hidup Bo Xilai

Bo Xilai, politisi dan mantan pejabat Cina yang terlibat korupsi
Foto: SMH
Bo Xilai, politisi dan mantan pejabat Cina yang terlibat korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan di wilayah Cina timur laut memperkuat hukuman seumur hidup mantan ajudan anggota Politburo, Bo Xilai, Senin (29/2).

Pengadilan menyatakan putusan bersalah atas penyuapan harus dipertahankan, kata media pemerintah setempat. Bo mundur dari kepemimpinan Partai Komunis di Chongqing dan dari jajaran pengambil keputusan Politburo pada 2012.

Dia divonis hukuman seumur hidup pada 2013 atas perkara korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mantan ajudannya, Wu Wenkang, semestinya divonis pada November 2014, namun dia memutuskan banding.

Pada tingkat banding, pihak pengadilan menemukan vonis asal harus tetap dipertahankan. Reuters masih belum bisa menghubungi pengacara Wu untuk dimintai tanggapan. Panggilan ke pengadilan juga tidak terjawab.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement