REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pihak berwenang Belanda mengenali sekitar 30 tersangka penjahat perang di antara 59 ribu pemohon suaka tahun lalu.
Menteri Imigrasi Belanda Klaas Dijkhoff mengeluarkan data tertulis di tengah peningkatan perdebatan atas kebijakan imigrasi, yang dipicu peningkatan pendatang dari kawasan perang di Timur Tengah, Senin (29/2).
Dia menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen, banyak di antaranya menyerukan pemerintah memulai mengirim kembali pendatang, yang diduga melakukan tindakan keji atau melanggar undang-undang Belanda. Sebanyak 10 tersangka dari Suriah dan sisanya dari Eritrea, Sudan, Nigeria, Georgia, dan beberapa negara lain, katanya tanpa penjelasan lebih lanjut.
Dijkhoff menyatakan warga Suriah tidak dapat dipulangkan karena perjanjian internasional melarang pemulangan paksa ke negara dilanda perang.
Tanggapan terhadap imigrasi mendorong sayap kanan Belanda sebagai partai politik yang menentang kebebasan Islam pimpinan Geert Wilders secara reguler dinilai sebagai politikus paling populer di negeri Kincir Angin itu.
Baca juga: Saat Pemilu Banyak Anak Dibunuh di Uganda, Mengapa?