REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah tudingan sejumlah kalangan yang menyebut pelibatan aparat Polri dan TNI dalam proses penertiban kawasan Kalijodo sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia menilai langkah tersebut justru sudah tepat karena menyangkut kepentingan keamanan banyak orang.
Menurut Tito, penertiban Kalijodo tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan polisi dan tentara. "Apalagi, kami juga mendengar dulu ada oknum polisi dan TNI yang ikut membekingi bisnis prostitusi di kawasan ini. Oleh karena itulah, pelibatan aparat keamanan sangat diperlukan sini," kata Tito kepada wartawan saat memantau proses penggusuran Kalijodo, Senin (29/2).
Ia mengungkapkan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bakal menindak tegas oknum-oknum polisi dan TNI yang terbukti ikut 'bermain' di Kalijodo. Menurutnya, hal itu sudah menjadi komitmennya bersama Pangdam Jaya, Brigadir Jenderal TNI Teddy Lhaksamana.
(Baca Juga: Polisi Tetap Berjaga Usai Penggusuran Kalijodo)
Tito memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat selama proses penertiban Kalijodo berlangsung. "Kita semua bisa lihat sendiri, tidak ada kekerasan yang terjadi di sini. Tidak ada juga resistensi dari masyarakat. Semuanya berjalan baik-baik saja. Jadi, tidak ada yang salah dengan (keterlibatan TNI dan Polri) ini," kata jenderal polisi bintang dua itu lagi.