REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Karcis parkir sudah selayaknya diterima warga saat memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat semisal pasar, taman, swalayan,perkantoran, tempat wisata atau area umum lainnya.
Dengan adanya karcis, menjadi jaminan keamanan, seta bentuk tanggung jawab juru parkir terhadap kendaraan warga. Selain itu, dengan adanya karcis parkir di tempat umum, maka pemasukan daerah dari retribusi parkir lebih terkontrol. Atas dasar itulah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan berinisiatif untuk membuat program karcis parkir berhadiah.
Program itu akan mulai pada awal Maret nanti. Sebab itu, Pemkot Surabaya mengimbau agar warga pengguna jasa parkir, khususnya yang hendak memarkirkan kendaraannya di tepi jalan umum agar terlebih dulu meminta karcis kepada juru parkir.
Karcis parkir berhadih berlaku tak hanya untuk sepeda motor dan mobil pribadi saja. Namun, bus pariwisata yang parkir di area wisata di Surabaya pun dapat memperoleh kercis tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, beragam hadiah bisa diperoleh warga secara langsung tanpa diundi. Sedikitnya ada 900 item hadiah yang telah disiapkan.
"Pada karcis parkir model baru terdapat hologram yang dapat digosok. Jika beruntung, masyarakat bisa mendapat hadiah menarik seperti helm, blender, kipas angin, dispenser hingga oli motor. Hadianya bisa diambil di kantor Dishub," tutur Irvan di Kantor Dishub Surabaya, Terminal Joyoboyo pada Senin (29/2).
Ia menambahkan karcis dilengakapi hologram pengaman, sehingga bukti sah pengguna jasa parkir tersebut tidak mudah dipalsukan. Ia menceritakan, tahun sebelumnya Dishup juga sempat membuat program serupa.
Hanya saja, yang berbeda pada pengundiannya. Dulu, kata Irva, mekanisme pengundian dilakukan setiap tahun. Sebab itu, ia berharap dengan pengundian dilakukan secara langsung ditempat, akan membuat warga semakin antusias.Rencananya agar semakin meriah, Dishub Surabaya pun akan melakukan kerjasam dengan sejumlah pihak swasta untuk penambahan hadiah.
Penerapan karcis parkir berhadiah langsung ini, kata dia, bertujuan untuk memacu agar para pengguna jasa parkir meminta karcis dari jukir. Hal tersebut bermanfaat untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir TJU.