Selasa 01 Mar 2016 08:26 WIB

KPU Pertimbangkan Pakai Pemilu Pakai Sistem Contreng Pulpen

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar pemilu dilakukan dengan cara mencontreng atau sistem mencentang surat suara menggunakan pulpen.

"Sebenarnya, contreng memakai pulpen kan pernah dilakukan pada Pemilu 2009, kita evaluasi dengan pelaksanaan yang sekarang, kalau memang lebih efektif kita pertimbangkan," kata Husni usai menghadiri acara Bawaslu Awards 2016 di Balai Sarbini Jakarta, Senin (29/2) malam.

Dalam sambutan usai penyerahakan penghargaan Bawaslu kepada pemerintah daerah dan pengawas pemilu tingkat kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Wapres Jusuf Kalla menyampaikan pemilu di Indonesia masih seperti zaman kuno karena mencoblos menggunakan paku. "Dulu pernah sempat pakai pulpen, sekarang pakai paku lagi. Coba pertimbangkan kembali supaya lebih berbudaya," kata Jusuf Kalla.

Wapres RI juga mengimbau kepada DPR agar tidak perlu mengubah undang-undang setiap pemilu, akan lebih baik jika membuat peraturan yang efektif dan efisien untuk waktu yang lama. "Jangan setiap pemilu, ubah undang-undang, mestinya tidak perlu, ini kepada anggota DPR," kata Jusuf Kalla.