Selasa 01 Mar 2016 12:25 WIB

Polisi Amankan Empat Sindikat Penjualan Bayi

Rep: c30/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti
Foto: Republika/Krishna Murti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pelaku kejahatan penculikan dan jual beli anak. Keempat pelaku tersebut diamankan Senin (29/2) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan Dian Ekawati (28) yang mengaku anaknya diculik. Sebelum diculik, korban mengaku sempat diajak jalan-jalan lebih dulu dan ditawari pekerjaan.

"Modusnya, ibunya itu korban penggusuran kalo nggak salah kebakaran. Kemudian diajak cari kerja oleh seorang perempuan yang dia kenal, tapi kenalnya kenal nama saja," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).

Mereka bertemu di halaman Museum Fatahillah saat korban berjualan kopi. Kemudian korban diiming-imingi pekerjaan oleh tersangka dan diajak ke Atrium Senen. "Di senen dia (korban, Red) pura-pura mau dibelikan sesuatu (oleh pelaku) di sebuah minimarket dan kemudian dikasih ATM," ujar Krishna.