REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan langkah kelompok LGBT yang berencana memprotes kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal anti promosi LGBT di tayangan televisi.
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda berujar, KPAI sangat mendukung langkah KPI. Sebab, menurutnya KPI merupakan satu dari ratusan lembaga yang peduli pada Indonesia, terutama anak-anak yang menjadi aset bangsa.
"Kami mempersilahkan kepada yang pro LGBT untuk melakukan penolakan. Namun KPAI sangat mendukung langkah KPI," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/3).
Ia menjelaskan, langkah yang telah diambil KPI, sudah melalui berbagai kajian komperhensif. Salah satu penyebab terjadinya perilaku menyimpang seks bebas adalah pornografi, tayangan-tayangan yang tidak layak ditonton oleh anak-anak, termasuk siaran yang memperlihatkan ketidakjelasan gender.
Kemudian, Erlinda melanjutkan, orang-orang yang pro LGBT harus paham, dalam UUD 1945 terdapat regulasi yang melindungi hak anak-anak dan melindungi hak orang lain. Sehingga, ia menegaskan, yang namanya hak asasi manusia itu, juga dibatasi oleh undang-undang itu sendiri.
"Jadi kami menghormati itu ada di Indonesia. Karena Indonesia masih menghormati agama, budaya yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, komunitas bersama orang-orang yang pro LGBT berencana memprotes KPI yang melarang anti promosi LGBT di tayangan televisi. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pasal 9, pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. Selain itu sesuai dengan Pedoman Perilaku Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pasal 4.
Tujuh peringatan yang tidak boleh ada dalam tayangan:
1. Gaya (pria) berpakaian kewanitaan.
2. Riasan (pria) kewanitaan.
3. Bahasa tubuh (pria) kewanitaan, termasuk tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerak tangan, maupun perilaku lainnya.
4. Gaya (pria) berbicara kewanitaan.
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.