REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan PBB berencana melakukan pengambilan suara pada resolusi yang akan memperluas sanksi PBB pada Korea Utara, Selasa (1/3). Resolusi ini dilakukan dalam menanggapi uji coba nuklir 6 Januari lalu.
Seorang pejabat mengatakan, orang-orang diharapkan datang dalam pertemuan yang dimulai Selasa sore.
Pekan lalu, Amerika Serikat menyampaikan kepada dewan 15 negara rancangan resolusi hasil negosiasinya dengan Cina. Rancangan tersebut secara signifikan akan memperketat pembatasan setelah pengujian nuklir dan peluncuran roket nuklir Korut sekaligus menciptakan sanksi terberat PBB kepada rezim tersebut dalam dua dekade.
Awalnya, AS berharap pemungutan suara resolusi pekan lalu, tetapi Rusia menuntut lebih banyak waktu untuk mempelajari teks. Rancangan akan membutuhkan negara anggota PBB untuk melakukan inspeksi wajib terhada semua kargo yang melewati wilayah mereka dari dan ke Korut untuk mencari barang terlarang.
Salah satu diplomat mengatakan, ada sedikit perubahan pada teks, meski tidak memberikan rincian.
AS menggunakan hampir dua bulan negosiasi bilateral antara Presiden Barack Obama dan timpalannya dari Cina untuk mendapat dukungan. Dukungan sekutu utama Korut tersebut dimaksudkan membujuk Korut menghentikan program senjata atomnya.
Duta Besar AS untuk PBB Samantha Power mengatakan, langkah-langkah baru jika disetujui akan menjadi sanksi terkuat yang dijatuhkan Dewan Keamanan dalam dua dekade terakhir.
Baca juga:
Sejumlah Anggota Republik Ingin Trump Bersaing dengan Hillary
Sejarah Hari Ini: AS Uji Coba Bom Hidrogen 14,8 Megaton