Selasa 01 Mar 2016 17:02 WIB

Membangun Desa, Pemerintah Jokowi Lunasi Hutang Sejarah

Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi menyebut kebijakan Pemerintah Jokowi-JK yang memfokuskan pembangunan dari desa sebagai kebijakan radikal. Desa yang selama ini hanya penonton dan menjadi objek kekuasaan, kini mendapat pengakuan utuh dari pemerintah.

"Kebijakan yang memfokuskan pembangunan dari desa saya sebut sebagai gerakan melunasi hutang sejarah, negara Indonesia yang telah memperkosa desa dengan kebijakan seragam di masa lalu. Inilah yang selama ini memnbuat desa-desa itu susah maju," ujar Kristiadi.

Ia menambahkan, bekerja membangun kemandirian desa adalah tugas berat. Ada unsur revolusi yang ditanamkan dalam kebijakan ini, sehingga pasti banyak rintangan akan dihadapi. Dengan demikian, sudah barang tentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi akan menjadi ujung tombak dari pemerintahan Jokowi-JK.

"Pemerintah Jokowi-JK membentuk Kementerian Desa untuk mengawal pembangunan dari desa. Ini tugas berat, memikul tugas yang bersejarah. Dan saya melihat tugas ini telah dijalankan dengan baik oleh Menteri Marwan Jafar, bahkan dengan penuh greget," imbuhnya.

Kristiadi pun menilai tugas kementerian desa ini bisa meliputi lintas sektoral. Selain rajin ke desa-desa, Menteri Desa Marwan Jafar juga menjalankan fungsi koordinasi karena banyak kementerian/lembaga lain yang harus menyatukan tugasnya membangun desa.

"Menteri Desa pak Marwan Jafar ini sebetulnya juga seperti menteri koordinator untuk urusan desa. Ada 17 kementerian/lembaga yang tugasnya menyangkut desa. Saya masuk sebagai tim evaluasi pejabat tinggi. Saya bisa menyaksikan sekarang bagaimana manusia di desa-desa mulai bangkit," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement