Rabu 02 Mar 2016 11:29 WIB

Mendagri Persilakan KPK Periksa Dugaan Korupsi di IPDN

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak akan menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tjahjo mempersilakan KPK untuk mencari dan melengkapi data yang berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

"Kemarin masuk ke Mendagri kami persilahkan, kami tidak akan menghalangi," kata Mendagri sebelum rapat dengan Komite I DPD RI, di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/3).

Tjahjo mengaku, sudah diberi informasi terkait kasus yang tengah diselidiki KPK yakni berkaitan dengan kasus pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Namun, hingga saat ini pihak KPK belum memberikan rincian lebih jelas terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami persilahkan KPK melengkapi data untuk kasus yang cukup lama berkaitan dengan pembangunan IPDN di bukit tinggi.Tapi KPK belum memberi rincian, itu hak KPK," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan penggeledahaan di salah satu kantor Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (1/3) kemarin. Penggeledahan KPK diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan IPDN.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement