Rabu 02 Mar 2016 12:07 WIB

Istri Gugat Cerai Dominasi Kasus Pengadilan Agama Bukittinggi

Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).
Foto: Listcrux.com
Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasus cerai gugat mendominasi jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Klas I B Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada dua tahun terakhir.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bukittinggi, Elzawarti di Bukittinggi, Rabu (2/3), mengatakan kasus cerai gugat artinya gugatan dari pihak istri. Pada 2014, dari 698 perkara yang masuk, sebanyak 393 merupakan kasus cerai gugat dan telah diputus sebanyak 386 perkara.

Kemudian pada 2015, dari 731 kasus yang diterima, perkara cerai gugat berjumlah 400 kasus dan telah diputus sebanyak 359. Ia menjelaskan, kasus cerai gugat itu terjadi terutama disebabkan persoalan ekonomi seperti ketidakmampuan pihak suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sementara kasus cerai talak atau pengajuan cerai dari suami pada 2014 berjumlah 169, perkara dan diputus sebanyak 162. Kemudian pada 2015 sebanyak 188 dan diputus 152."Kasus cerai talak umumnya terjadi karena ketidakharmonisan rumah tangga seperti perselisihan antara suami dan istri dan gangguan dari pihak ke tiga, dan ada pula akibat media sosial," lanjutnya.

Umumnya, usia pernikahan pada kasus-kasus itu banyak yang masih berusia di bawah 10 tahun pernikahan dengan usia pasangan 20 sampai 30 tahun. Ia menambahkan, wilayah PA Bukittinggi Kelas I B yakni Kota Bukittinggi, dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Agam, di antaranya Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Candung, IV Angkek, Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang dan Palupuh.

Selain kasus perceraian, kasus lainnya yang diterima PA adalah istbath nikah atau pernikahan yang telah terjadi, namun tidak ada bukti legal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kasus itu bisa diajukan jika syarat dan rukun secara agama telah dipenuhi seperti ada wali nikah. Dari PA kemudian ada izin dan penetapan untuk kemudian dilanjutkan ke KUA agar dibuatkan buku nikah," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement