REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali menetapkan kebijakan terkait batas atas (caping) suku bunga deposito kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dan III. Sebab, dapat menurunkan cost of fund atau biaya dana secara keseluruhan.
Adanya caping, tidak membuat Bank Mandiri yang tergabung dalam BUKU IV ini khawatir likuiditas akan lari ke bank lain.
"Likuiditas sebenernya kalau bank di sini tidak ada masalah. Harusnya sama dengan kondisi yang ada sekarang," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (1/3) sore.
Budi mengatakan, portofolio deposito di Bank Mandiri tidak terlalu banyak porsinya, hanya 20 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara bunga yang di atas rencana ketentuan caping hanya 40 persen dari total deposito, sehingga jumlahnya hanya delapan persen dari total DPK.
"Jadi total DPK yang bunganya di atas rencana besaran caping itu 8 persen saja, di bawah 10 persen. Tidak terlalu besar," kata Budi.
Saat ini cost of fund atau biaya dana Mandiri sebesar enam persen. Dengan adanya caping ini, ia memperkirakan turunnya cost of fund di Mandiri sebesar 25 - 50 basis poin.
"Dari caping ini, saya rasa ada sih 25-50 bps, bisa turun biaya dananya. Hari ini udah jalan (caping)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan batas atas (caping) suku bunga deposito BUKU III akan dipatok sebesar 100 basis points (bps) di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate. Saat ini, BI Rate dipatok 7 persen.
Baca juga: Pembatasan Suku Bunga Deposito Dorong Penghematan Bank