Rabu 02 Mar 2016 12:37 WIB

Bunga Deposito Dibatasi, Bank Mandiri tak Khawatir Pelarian Dana

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Dirut Bank Mandiri Budi G Sadikin bersama jajaran direksi saat menyampaikan paparan kinerja triwulan IV-2015 di Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Republika/Prayogi
Dirut Bank Mandiri Budi G Sadikin bersama jajaran direksi saat menyampaikan paparan kinerja triwulan IV-2015 di Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali menetapkan kebijakan terkait batas atas (caping) suku bunga deposito kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dan III. Sebab, dapat menurunkan cost of fund atau biaya dana secara keseluruhan.

Adanya caping, tidak membuat Bank Mandiri yang tergabung dalam BUKU IV ini khawatir likuiditas akan lari ke bank lain.

"Likuiditas sebenernya kalau bank di sini tidak ada masalah. Harusnya sama dengan kondisi yang ada sekarang," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (1/3) sore.

Budi mengatakan, portofolio deposito di Bank Mandiri tidak terlalu banyak porsinya, hanya 20 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara bunga yang di atas rencana ketentuan caping hanya 40 persen dari total deposito, sehingga jumlahnya hanya delapan persen dari total DPK.