Rabu 02 Mar 2016 14:18 WIB

Pemprov Sumbar Canangkan Program Kampung KB

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Prmprov Sumbar) mencanangkan kampung keluarga berencana (KB) di daerah tersebut.

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno menjelaskan, saat ini Program Kampung KB tidak hanya mengurusi ihwal dua anak cukup.

“Tetapi program KB sangatlah terpadu dengan mencakup perekonomian, kesehatan, infrastruktur, perikanan, dan perdagangan,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada Republika, Rabu (2/3).

Kegiatan pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) Tingkat Provinsi Sumatra Barat dilakukan di RW 17, Kelurahan Parupul Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Selasa (1/3) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN, Wendy Hartanto, Forkopimda Sumatra Barat, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatra Barat Nofrijal, Wakil Wali Kota Padang Emzalmi, Tim Penggerak PKK Sumatra Barat, SKPD se-Sumatra Barat, Ketua LPM Novi Sastra, Tokoh Masyarakat dan Para Kader dan Penggiat Program KB.

Pemprov Sumbar menargetkan seluruh kecamatan di Kota Padang memiliki Kampung KB. Irwan berujar, untuk mensukseskan program KB, salah satu kelompok yang harus disasar adalah masyarakat terpencil dan terisolir yang kurang mampu, serta berada di daerah pesisir.

"Keberhasilan dan kegagalan program KB  ini, dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat tentang program KB tersebut," ujar dia.

Irwan meminta pihak terkait agar mensosialisasikan hal tersebut untuk menumbuhkan pengetahuan masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPM, Novi Sastra menuturkan, saat ini terdapat dua kampung KB di Provinsi Sumatra Barat, yakni di Kabupaten Padang Pariaman dan Kampuang Pasia Muaro Gantiang Parupuk Tabing, Kota Padang.

"Diharapkan program ini dapat merubah strata kehidupan masyarakat serta meningkatkan ekonomi masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN, Wendy Hartanto berpesan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus memberikan dukungan pada Program KB.

Sebab, hal itu, merupakan upaya berjalannya program pengendalian penduduk melalui Program KB, revolusi mental, dan pemanfaatan kondisi geografis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement