REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP Fany Syafriansah alias Ivan Haz menjadi tahanan Polda Metro Jaya untuk kasus penganiayaan pembantu rumah tangga. Terkait hal tersebut, berbagai pihak telah menjamin bahwa Ivan tidak akan melarikan diri.
"Iya, seluruh keluarga Bapak Hamzah Haz menjamin," ujar Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Ananta Kusuma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3).
Tito berujar dari pihak keluarga yang menjamin adalah ayahnya sendiri Hamzah Haz kemudian kakak dan adik Ivan Haz. Selain itu anggota fraksi PPP dan kuasa hukum juga menjamin Ivan Haz tidak akan melarikan diri.
Ia menuturkan selain jaminan tidak melarikan diri, pihaknya juga menjamin Ivan Haz tidak akan menghilangkan barang bukti apalagi mengulangi perbuatannya.
Saat ditanya perihal sifat tempramental Ivan Haz yang membuatnya bersikap demikian pada para pembantunya, Tito tidak membenarkan. Dia juga menganggap wajar jika saat ini banyak orang yang gonta ganti pembantu rumahtangga.
"Tidak, ya kalau gonta ganti pembantu kondisi sekarang wajar, mas Ivan juga memperkerjakan semua pembantunya dengan baik," ujar Tito.
Diketahui Ivan Haz menjadi tersangka atas penganiayaan pada pembantu rumah tangga, Toipah (20). IH saat ini sudah berada di rutan Polda Metro Jaya sejak penahanan Ahad (29/2) malam usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.