REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada salah satu poin kajian pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah merilis nama anggota Tim Kecil. Sebab Tim Kecil ini tetap dimasukkan sebagai salah satu syarat pencabutan SK Pembekuan.
Hal itu diketahui dari materi rapat yang dipaparkan Menpora Imam Nahrawi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X, pada Rabu (2/3). Presiden Inter Milan, Erick Thohir menjadi salah satu nama yang dicantumkan oleh Kemenpora sebagai personel Tim Kecil.
Pembentukan Tim Kecil ini merupakan permintaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terhadap induk sepak bola dunia, FIFA. Permintaan itu diungkapkan saat delegasi FiFA dan AFC berkunjung ke Istana Negara pada awal November tahun lalu. Sayangnya, saat itu delegasi FIFA dan AFC lebih memilih untuk membentuk Komite Ad-hoc Reformasi PSSI dengan unsur pemerintah dilibatkan di dalamnya.
Menurut Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Tim kecil bentukan pemerintah ini, akan ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola persepakbolaan nasional. Selanjutnya, Tim Kecil juga diminta untuk segera menyampaikan hasil kerjanya kepada AFC dan FIFA.
Uniknya Kemenpora meminta agar Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI menjamin Tim Kecil diakui oleh FIFA. Kemudian mengganti Komite Ad-Hoc Reformasi dengan Tim Kecil.
"Untuk nama-nama anggota Tim Kecil masih bersifat opsi, jadi bisa berubah. Ini Masih menunggu arahan dari presiden apa Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI perlu digabung dengan Tim Kecil," kata Gatot.
Berikut daftar nama-nama anggota Tim Kecil
1. Gatot S Dewa Broto (Pemerintah)
2. Erick Thohir (National Olympic Committee)
3. Rita Subowo (Masyarakat Olahraga)
4. IGK Manila (Pemerhati Olahraga)
5. Indra Sjafrie (Pelaku Sepak Bola)
Baca juga: Kemenpora Minta Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI Dibubarkan