Rabu 02 Mar 2016 19:27 WIB

JK Tegaskan Munas Golkar Tetap Jalan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai memimpin pertemuan dengan Barisan Muda Partai Golkar dan pimpinan ormas di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (19/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai memimpin pertemuan dengan Barisan Muda Partai Golkar dan pimpinan ormas di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tak berpengaruh pada pelaksanaan musyawarah nasional (Munas). Ia pun menegaskan pelaksanaan munas Partai Golkar akan tetap berjalan.

JK mengaku telah berkomunikasi dengan Aburizal Bakrie terkait pelaksaan munas Golkar. "Tetap, saya semalam berbicara dengan Ical tetap jalan (munas) tidak akan berubah," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/3).

Justru dengan diputuskannya kasasi MA, ia menilai dapat memperkuat dasar hukum pelaksanaan munas Golkar. Yaitu dengan menggunakan keputusan Menkumham yang telah memperpanjang SK Munas Riau serta menggunakan keputusan MA.

"Sekarang munas yang akan datang bisa dua dasarnya Riau dengan dasar keputusan Menkumham dan juga ada background Bali dengan dasar MA. Tapi yang penting orangnya sama jadi tidak banyak soal dan tetap jalan," tambah dia.

Lebih lanjut, JK mengatakan keputusan MA tersebut juga tak akan mempengaruhi proses rekonsiliasi Golkar. Hal ini juga telah disepakati dalam kesepakatan antara JK (Jusuf Kalla), Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

"Ndak, itu kan dalam persetujuan Agung dengan Ical yang saya tanda tangan juga itu memang disitu diantisipasi kalau ada seperti itu, artinya jadi munas itu tetap berlangsung dengan dasar Riau atau Bali," tegas dia.

Keputusan MA menguatkan keputusan yang memenangkan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Dengan penolakan kasasi MA, maka munas Bali dianggap sah dan munas Ancol dianggap tidak sah di mata pengadilan. Dalam putusan yang diketok pada Senin (29/2), kemarin duduk sebagai Ketua Majelis adalah Mahdi Sorounda Nasution dengan anggota Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement