Rabu 02 Mar 2016 21:28 WIB

Mubaligh Diminta Perkuat Dakwah Soal Zakat

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Agama RI mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan potensi zakat di masyarakat, demi mengentaskan kemiskinan melalui penyaluran zakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI Tarmizi Tohor, menyatakan potensi zakat dan Wakaf di Indonesia sangat besar, namun belum dimanfaatkan dengan maksimal. Menurut dia, jika potensi zakat dan wakaf yang peruntukannya produktif dilaksanakan dengan optimal, maka seharusnya kemiskinan umat Islam sudah berkurang signifikan.

"Zakat harus menjadi sumber penting pengentasan kemiskinan walaupun kita tahu kemiskinan tidak bisa dihapuskan," katanya.

Untuk meningkatkan zakat dan Wakaf, jelasnya, maka Baznas perlu mendata kembali potenzi zakat di masyarakat.

"Cara bekerjanya dengan melakukan pendataan secara akurat agar kita bisa membuat pemetaan dengan terintegrasi," kata dia.

Baznas juga perlu diperkuat dengan memiliki sekretariat yang lebih profesional, agar kepercayaan masyarakat dalam penyaluran zakat bisa lebih tinggi. "Baznas harus didorong memiliki manajemen zakat yang baik supaya masyarakat percaya," kata dia.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Daerah juga harus dikuatkan. Semua LAZ harus membuat laporan secara rutin kepada Baznas yang ditembuskan kepada Kemenag, agar data terintegrasi. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kurangnya materi zakat dan wakaf dalam setiap khutbah agama oleh mubalig.

"Para penceramah biasanya hanya bicara soal shalat, puasa, iman dan taqwa, tapi jarang yang bicara teknis soal zakat dan wakaf. Hal ini menyebabkan umat Islam kurang memahami soal kewajiban zakat terutama zakat maal," ujarnya.

Kementerian Agama akan terus mendorong mubalig dan penyuluh kita untuk berbicara soal zakat dan wakaf dalam ceramahnya di masjid dan majelis ilmu lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement