Rabu 02 Mar 2016 22:21 WIB

Romi Bantah tak Respons Surat SDA

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Romahurmuziy
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP hasil muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy (Romi) membantah tidak mengirim respons atas surat dari Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA).

Romi mengatakan, sejak menerima surat SDA pada 25 Februari, pihaknya langsung berkonsultasi dengan Majelis Pertimbangan PPP. Hasilnya, tanggal 29 Februari diberikan pendapat hukum Majelis Pertimbangan Nomor 4 yang memerintahkan untuk melakukan respon atas dua surat dari SDA.

“Sesuai tenggat, tanggal 1 Maret kemarin kami kirimkan jawaban sekaligus mengantarkan pendapat Majelis Pertimbangan Partai melalui KPK, mengingat status SDA yang masih sebagai tahanan dibawah yurisdiksi KPK,” ujar Romi pada Republika.co.id, Rabu (2/3).

Romi melanjutkan, kubunya menilai positif langkah SDA yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Majelis Islah PPP. Sebab, hal itu berarti seluruh pihak yang terlibat dalam SK tersebut mengakui kepengurusan hasil muktamar Bandung. Termasuk Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz.

Ketika semua pihak sudah menyatakan mengakui kepengurusan Bandung, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan partai harus berdasarkan AD/ART yang dihasilkan oleh muktamar VII Bandung. Artinya, Pengurus Harian PPP bekerja secara kolektif kolegial dimana tidak bisa keputusan diambil sendiri oleh Ketua Umum.

Apalagi kondisinya sedang berhalangan. “Berdasarkan AD/ART telah ditunjuk Wakil Ketua Umum yang menjalankan tugas Ketua Umum, yakni Pak Emron Pangkapi, dan telah dikukuhkan di Mukernas IV 24-25 Februari lalu,” ucap Romi menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement