Kamis 03 Mar 2016 03:01 WIB

Industri Perlu Waktu Transisi untuk Transaksi Rupiah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Menteri Perindustrian Saleh Husin
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Perindustrian Saleh Husin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, beberapa sektor industri masih butuh waktu untuk melakukan transisi dan penyesuaian transaksi dalam rupiah. Salah satu sektor industri yang masih dalam tahap penyesuaian adalah makanan dan minuman, karena bahan bakunya masih impor.

“Kami memahami bahwa kondisi masing-masing jenis industrinya berbeda sehingga butuh waktu untuk penyesuaian, namun ada juga industri yang sudah mengikuti anjuran Bank Indonesia (BI) yakni logam, tekstil, dan kimia,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu (2/3).

Saleh menambahkan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BI untuk mendorong pelaku indusri melakukan transaksi dalam rupiah. Menurutnya, jika transaksi dalam dolar AS dapat dikurangi secara signifikan maka nilai mata uang rupiah akan lebih stabil. Sebab, pelaku usaha di dalam negeri menginginkan adanya kestabilan nilai tukar sehingga dapat memprediksi ongkos atau biaya produksi yang dikeluarkan.

Transaksi dalam valas di sektor industri sebagian besar untuk pembelian bahan baku dan ada pula transaksi untuk di kawasan tertentu misalnya kawasan berikat. Saleh mencontohkan, biasanya kegiatan industri di kawasan berikat atau kawasan lainnya yakni menggunakan strategi maklon sehingga tidak perlu ada transaksi dalam rupiah karena bahan bakunya impor kemudian dirakit di kawasan tersebut dan langsung di ekspor.

“Untuk hal ini saya kira bisa diberikan pengecualian agar tidak menggunakan transaksi dalam rupiah,” kata Saleh.

Saleh berharap, aturan BI mengenai transaksi dalam rupiah dapat disesuaikan dengan sektor dan sub-sektor industri. Sebab, masing-masing industri memiliki karakteristik yang berbeda dan tidak bia disamaratakan.

Baca juga: BI Minta Industri Transaksi dengan Rupiah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement