Kamis 03 Mar 2016 10:49 WIB

PKS Komitmen tak Ada Impor Garam

Ironi negara penghasil garam yang mengimpor garam.
Foto: baltyra.com
Ironi negara penghasil garam yang mengimpor garam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofi Munawar menyatakan partainya berkomitmen untuk mendukung tidak ada impor garam. Ini dilakukan untuk memberdayakan industri garam dalam negeri.

"Fraksi PKS tetap berkomitmen agar tidak dibukanya keran bagi impor garam," kata Rofi Munawar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut Rofi, dari awal PKS menekankan agar tidak ada impor garam, serta harus ada subsidi dan proteksi berupa asuransi bagi para nelayan. Rofi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan itu juga menyoroti pemerintah yang menilai menyiasati impor garam dengan alasan untuk keperluan industri.

Hal itu, ujar dia, sama saja dengan secara tidak langsung menandakan bahwa garam lokal tidak layak untuk menjadi garam industri. "Kenapa pemerintah tidak meningkatkan kualitas dalam negeri atau lokal menjadi garam industri," ucapnya.

Bila pemerintah dapat benar-benar meningkatkan kualitas garam domestik, lanjutnya, maka hal tersebut akan mampu menekan impor garam serta memperbaiki taraf hidup petani garam. Selain itu, ujar dia, Fraksi PKS juga berkomitmen untuk menolak Peraturan Menteri Perdagangan No 125/2015 tentang Ketentuan Impor Garam.

Menurut Rofi, Permendag tersebut memiliki banyak kelemahan termasuk tidak ada ketentuan kapan dibolehkannya pemerintah melakukan impor garam, meski garam lokal berada dalam kondisi panen. "Ini jelas akan merugikan para petambak dan memang tidak ada jaminan meski yang diimpor garam industri tidak akan masuk ke pasar tradisional," katanya.

Rofi mengemukakan bila impor garam terus menerus dilakukan maka akan sulit bagi petani garam dalam negeri untuk mencapai swasembada garam yang dicanangkan sampai tahun 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement