REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi secara tiba-tiba digeledah aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, Kamis (3/3) sekitar pukul 14.00 Wib, enam orang anggota Kepolisian berpakaian preman masuk ke dalam ruang kerja pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hingga pukul setengah 15.00, proses penggledahan itu belum selesai.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengusutan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Pada pengusutan kasus tersebut, Bareskrim sudah berulang kali melakukan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok bersikukuh bakal ada tersangka baru pada kasus yang sudah merugikan daerah sampai puluhan miliar itu.
Diketahui, dalam pengusutan kasus UPS penyidik telah menetapkan lima tersangka diantaranya mantan Kasudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman, mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah, anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry Lo.