Kamis 03 Mar 2016 14:59 WIB

Kontrak Pembangkit 19 Ribu MW Ditargetkan 2016

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik
Foto: Edwin/Republika
Pembangkit listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan penandatangan kontrak untuk 19.287megawatt (mw) pembangunan pembangkit tenaga listrik sepanjang 2016 ini. Angka ini melonjak dari capaian kontrak proyek listrik hingga akhir tahun lalu sampai 14.426 mw.

Kontrak ini dilakukan melalui  PT PLN (Persero) dan perusahaan pengembang listrik swasta atau independent power producers (IPP). Targetnya tetap pada angka 35 ribu mw pada 2019 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memanggil seluruh IPP dan PT PLN (Persero) untuk melihat program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mw agar proyek ini bukan sekadar sebuah proyek semata. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM dalam pertemuan dengan 91 IPP yang telah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA), Kamis (3/3).

Pada kesempatan itu Sudirman Said kembali menegaskan kembali Pesan Presiden Jokowi bahwa angka 35 ribu mw itu bukan angka yang tiba-tiba muncul. Tapi, lanjutnya, angka yang dihitung dengan cermat didasari dengan asumsi-asumsi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.  "Jadi 35 ribu mw bukan sekadar target tapi kebutuhan," kata Menteri ESDM.

Sepanjang 2016, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan kontrak dan PPA (gabungan antara PLN dan iPP) dengan total nilai kapasitas 19.287 mw demi tercapainya target 35.000 MW pengembangan listrik di tahun 2019.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air Riza Husni menilai, kesempatan ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi check point apakah kebijakan-kebijakan yang sudah ditetap berjalan dengan baik atau tidak. "Pelaku usaha dapat secara langsung menyampaikan kendala di lapangan," jelas Riza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement